Selasa, 04 Agustus 2009

Kantor yang Nyaman Meningkatkan Produktivitas

KOMPAS.com - Tak hanya suasana hati atau hubungan dengan rekan kerja yang menentukan produktivitas karyawan, tetapi juga suasana dan penataan kantor. Semakin sehat dan nyaman penataannya, makin baik produktivitas karyawan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dicatat dan dilakukan di tempat kerja.

Sandaran tempat duduk yang nyaman. Cari tempat duduk yang menyangga punggung bagian bawah dan bisa diatur ketinggian lengannya. Usahakan agar lutut Anda bisa berada dalam keadaan lurus dan telapak kaki bisa menggapai lantai dengan pas. Pastikan juga saat mengetik, lengan Anda bisa beristirahat, duduklah tegak. Jangan lupa untuk bersandar sesekali.

Monitor yang letaknya tepat. Leher dan mata Anda akan terasa lelah jika terlalu dekat atau terlalu jauh dari monitor. Upayakan untuk menjaga jarak mata dan monitor berada antara 45-70 cm dengan posisi sejajar pandangan (tidak terlalu rendah, tidak terlalu tinggi dari arah pandangan lurus). Untuk menghindari kelelahan mata, jangan taruh komputer membelakangi jendela yang terang. Perlu diingat, jaga tulang belakang Anda untuk lurus saat menghadapi komputer. Ada beberapa perusahaan yang menempatkan layar dan keyboard komputer menyerong di meja. Lama-kelamaan ini akan menimbulkan masalah pada tulang punggung si pekerjanya.

Kubikel dan sekat untuk memisahkan ruang Anda dan rekan kerja lain. Siapa yang bisa konsentrasi bekerja jika ada barang-barang orang lain di meja. Sekat sekaligus bisa memberi ruang bagi Anda untuk bekerja lebih lapang dan konsentrasi.

Warna-warni menenangkan. Untuk menurunkan level stres, gunakan warna-warni yang memberikan ketenangan, seperti warna biru air atau lavender.

Hindari sindrom saluran karpal yang bisa merusak jaringan pada pergelangan tangan dengan menempatkan penyangga pergelangan saat mengetik. Pergelangan tangan semestinya berada dalam keadaan lurus, tidak tertekuk saat mengetik.

Suara yang menyenangkan. Kurangi suara-suara bising di belakang dengan mencari bunyi-bunyian lain yang menyenangkan, seperti kipas angin, MP3 player dengan earphone, atau lainnya. Pssst... suara bising dari lingkungan bisa membuat iritasi yang akhirnya membuat kita makan banyak, lho.

Tanaman hijau yang tepat bisa menambah pasokan oksigen. Ada pula yang membantu mengeringkan udara di kantor. Atau tambahkan bunga untuk menambah kreativitas.

Sinar terang matahari untuk membantu meningkatkan ketenangan zat pada otak, serotonin, sekaligus mendorong hormon pencetus tidur, melatonin. Cahaya yang cukup dan tidak berlebihan bisa memberikan semangat untuk kerja lebih keras. Terlalu gelap akan membuat kita sulit bekerja. Terlalu banyak sinar dari lampu juga tak baik untuk kreativitas. Upayakan masih ada sinar matahari di dalam ruangan.

Simbol air dipercaya praktisi Cina sebagai penyeimbang feng shui. Bunyi percikan air terjun kecil saja bisa menenangkan. Jika memungkinkan, tambahkan air terjun kecil di pojokan kantor Anda.

Semua indera harus distimulasi untuk bisa bekerja dengan konsentrasi penuh. Wewangian dari aromaterapi bisa memberikan semangat, misal wangi potpourri dari bunga lili atau melati.

Hindari cedera pada leher karena terlalu banyak mengapit gagang telepon agar menempel pada telinga. Sebaiknya Anda membeli headset saja. Selain memberi Anda keleluasaan bergerak saat menelepon di kantor, Anda juga terhindari dari cedera. (Kompas.Com - Rabu, Juli 29)

Senin, 22 Juni 2009

Anak Indonesia Rentan Pengaruh Pornografi

Anak-anak dilahirkan dalam kondisi suci. Orang tualah yang anntinya membentuk anak, akan seperti apa. Baik dan buruknya anak, tergantung orang tuanya. Barisan kalimat di atas adalah benar adanya. Peran orang tua dalam mendidik dan membimbing anak sangat urgen dan tak bisa tidak, sangat menentukan keberadaan anak tersebut di masa akan datang. Kenyataannya, peran orang tua dewasa ini semakin berat. Betapa tidak. Hantaman era globalisasi telah menafikan aturan yang melarang anak untuk tidak secepatnya mengenal yang namanya pornografi atau pornoaksi. Di berbagai media, baik itu elektronik maupun cetak, tayangan dan gambar yang mengandung unsur pornografi 'bergentayangan' tak kenal lelah menghantui anak-anak. Berdasarkan catatan sebuah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Aliansi Selamatkan Anak (ASA) Indonesia, selain menjadi negara tanpa aturan jelas tentang pornografi, Indonesia juga mencatat rekor sebagai negara kedua setelah Rusia yang paling rentan penetrasi pornografi terhadap anak-anak. Kondisi seperti itu, sebenarnya telah pula ditangkap Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Lewat beberapa kali penelitian dan survey di lapangan, terkuak kenyataan di lapangan yang mengetengahkan gambaran kehidupan anak-anak Indonesia menjelang remaja, salah satunya adalah kegemaran coba-coba untuk urusan seks. Salah satunya adalah hasil peneltian di Provinsi Jawa Barat, di mana dari 2.880 remaja yang disurvey BKKBN usia 15-24 tahun, sedikitnya 40 persen mengaku pernah berhubungan seks sebelum nikah. Tak hanya sampai di situ. Survey juga mencatat sedikitnya remaja usia 15-19 tahun hampir 60 persen diantaranya pernah melihat film porno dan 18,4 persen remaja putri mengaku pernah membaca buku porno. Data terakhir ini diperoleh dari peneltian oleh sejumlah mahasiswa di Universitas Airlangga terhadap 300 responden. Sayangnya, banyak orang tua yang kadangkala kecplongan soal kegemaran anak-anak mereka yang menjelang remaja ini terhadap pornografi. Masih berdasarkan data terbaru, 25 persen anak-anak bahkan menonton film porno di rumah sendiri, 22 persen di rumah teman dimana materinya didapat dari VCD rental di sekitar rumah. Lebih parah lagi, kecanggihan teknologi telepon selular telah pula dirambah pornografi. Beberapa penyelidikan bahkan diketahui soal gambar porno yang sampai ke telepon selular atau handphone anak-anak SD. Bahaya lain yang mengancam anak-anak adalah keberadaan situs porno. Inke Maris dari ASA Indonesia mengutip hasil penelitian di Amerika bahwa setidaknya ada 28 ribu situs porno di internet pada 2000 sementara tiap pekannya hadir 2 ribuan situs porno baru. Malangnya, di Indonesia, situasi sedemikian tidak segera ditanggapi oleh pihak berwrnang, yakni pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari tidak adanya regulasi yang jelas mengenai pornografi dan pornoaksi serta hukumnya. (bkkbn web)

Rabu, 20 Mei 2009

Pendidikan Reproduksi Sesuaikan Usia Anak

*** SIAPA yang mengajarkan pendidikan seks kepada anak bila orang tua bercerai, ayah atau ibu? Bagaimana menerangkan kepada anak yang memergoki kedua orang tuanya sedang melakukan hubungan intim? Lalu bagaimana menjawab pertanyaan anak perempuan yang bertanya mengapa ia tidak memiliki penis seperti anak lelaki?

Beberapa pertanyaan itu diajukan para orang tua pada seminar Teaching Your Children about Sex, yang diselenggarakan Sekolah Lentera Internasional (SLI), Sabtu (16/4) di Jakarta.

Saat menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pembicara pada seminar tersebut, Vania Djohan Salim, mengingatkan para orang tua agar semakin memerhatikan perkembangan anak-anak mereka.

Berbagai informasi yang diserap anak bisa berakibat negatif, jika tidak diberi bimbingan. Terlebih dengan maraknya tontonan di televisi dan internet yang bisa diakses secara bebas oleh anak. "Ketika anak sudah bertanya masalah yang menyerempet soal seks, saat itulah orang tua harus mulai memberikan pendidikan seks," kata alumnus Oregon State University, AS, dalam ilmu psikologi bisnis ini.

Menurut Vania, seperti dilansir MIOL, bila anak perempuan bertanya mengapa ia tidak punya penis atau sebaliknya, anak lelaki bertanya mengapa ia tidak punya vagina, orang tua jangan menganggap pertanyaan itu sebagai hal yang memalukan. ''Berikan penjelasan positif, yakni penghargaan terhadap organ-organ kelamin. Terangkan perbedaan antara vagina dan penis. Misalnya, kenapa ia tidak memiliki penis karena perempuan. Perlihatkan kepada anak, Anda lebih mengetahui permasalahan dibanding teman-temannya,'' jelas Direktur SLI ini.

Kendati demikian, tambah Vania, pemberian pendidikan seks harus memerhatikan usia anak. Bagi anak berusia 3-8 tahun, pelajaran diberikan hanya pada masalah organ tubuh serta fungsinya. Bagi anak berusia 8-13 tahun materi ditingkatkan dengan big talk dan follow up-nya. Usia 11-16 tahun, anak diperkenalkan mengenai sikap terhadap seks. ''Pada usia 15-19 tahun kembangkan pengetahuan seks anak dengan masalah keyakinan dan norma-norma.''

Kesehatan reproduksi:

Untuk menghadapi anak yang memergoki orang tuanya berhubungan intim, Vania meminta orang tua tersebut mengorek pendapat anak tentang hal yang dilihatnya. Bila perlu, anak diberikan penjelasan tentang hubungan suami istri, masalah cinta, komitmen, dan pernikahan. "Terutama pada anak remaja biasanya, mereka bisa diajak berdialog dan berdiskusi secara terbuka," tambah psikolog sekaligus konsultan keluarga ini.

Sedangkan pada orang tua yang bercerai, Vania meminta agar orang tua tetap harus memberikan pendidikan seks pada anaknya. Caranya, mereka memosisikan diri untuk memberi penjelasan pada anak. "Jika pada keluarga modern, anak bisa diposisikan sebagai teman. Sehingga penjelasan orang tua lebih bisa diterima anak," tutur Vania.

Lebih lanjut, Vania meminta para orang tua untuk menanamkan pemahaman kesehatan reproduksi kepada anak-anaknya. Awalnya mungkin hanya berkisar pada masalah kebersihan. Kemudian, anak mulai diajarkan masalah risiko dari berhubungan seks. Misalnya, masalah kehamilan, pelecehan seksual, dan seputar penyakit seksual bila berhubungan seks tidak sehat, dan terlalu dini. (miol)

Jumat, 24 April 2009

Kependudukan, Kunci Masa Depan

JAKARTA--bkkbn online : Demokrasi politik melalui pemilihan langsung menghasilkan pelaku-pelaku baru di bidang pengambilan keputusan yang berorientasi jangka pendek. Kebanyakan dari mereka tak paham arti "kebijakan politik", terutama masalah kesejahteraan yang terkait dengan 'human capital invesment' melalui Program Kesehatan dan Keluarga Berencana (KB) yang berspektif jangka panjang.
Karena orientasinya lima tahunan, para pemimpin berlomba-lomba mengklaim "hasil karya"-nya agar dapat terpilih lagi. Kerja yang lebih banyak didasari kepentingan politik itu tak mampu (dan tak mau) melihat jauh ke depan, khususnya yang terkait dengan kualitas penduduk, sandaran masa depan bangsa.
Tidak jauh berbeda dari masa lalu, saat ini pun pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai mantra yang dapat mengatasi semua persoalan. Segala cara dilakukan untuk menggenjot "pertumbuhan", termasuk di antaranya pengaplingan dan eksploitasi sumber daya alam dengan pemberian izin kepada perusahaan-perusahaan transnasional maupun korporasi nasional, ekspor manusia (sebagian besar dengan tingkat pendidikan rendah) sebagai buruh di luar negeri dan utang.
Banyak kebijakan lebih didasari kepentingan pihak yang kuat meski kerap mengatasnamakan "kesejahteraan rakyat". Adapun rakyat yang semakin kehilangan akses pada sumber daya lokal dengan mudah dijadikan obyek yang mudah dipecah belah.
Seluruh kerja dan upaya dengan perspektif panjang bukanlah wilayah yang "menggiurkan" dalam politik kekuasaan karena hasilnya tak dapat ditengarai dalam waktu singkat. Hanya negarawan yang akan mengambil risiko itu.

Pembelajaran

Jejak sejarah memberikan gambaran yang seharusnya memberikan pembelajaran. Jared Diamond dalam Collapse : How Societies Choose to Fail or Survive (2005) menyebutkan, penyebab kehancuran suatu bangsa pada masa lalu adalah musnahnya manusia kerena degradasi lingkungan dan sumber daya alam yang parah, penyakit, perang antarnegara, maupun konflik karena elite politik terus menerus berebut kekuasaan.
Proses itu terus berlanjut. Afrika adalah "the lost continent" karena konflik dan perebutan kekuasaan yang terus menerus, kehancuran lingkungan dan meruyaknya infeksi menular, khususnya tuberkulosis (TB), malaria dan HIV/AIDS.
Kolaps pada zaman ini juga disebabkan ledakan pertumbuhan penduduk yang dibarengi rendahnya kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi, pengangguran dengan segala dampaknya, serta kehancuran lingkungan dan sumber daya alam dalam arti luas.
Faktor lain terkait dengan bencana akibat ulah manusia, penyakit akibat gaya hidup maupun kerusakan lingkungan, apalagi kalau ditambah ketegangan terus menerus antarelite politik yang memicu konflik horizontal maupun vertikal. Ujung dari semuanya sama : kehancuran.
Semua persoalan itu terkait dengan masalah kependudukan sekaligus tercakup dalam Tujuan Pembangunan Millenium (MDGs). Sejarah menunjukkan, gagal atau berhasilnya suatu bangsa melewati masa-masa kritisnya dan terus maju tergantung dari bagaimana bangsa itu menghadapi masalah-masalah kependudukan, yang semuanya bermuara pada 'human capital invesment'.

Berjalan mundur

Kependudukan adalah persoalan rumit yang tak bisa lagi direduksi sebagai Program KB pada masa lalu, yang bersifat sentralistik dan koersif karena mereduksi seluruh pengalaman manusia sebagai angka. Namun aspek kuantitas pun mengalami kemunduran pada Orde "Reformasi" ini.
Indikatornya banyak. Selain penurunan tingkat fertilitas (TFR) yang mandek, penurunan angka kematian bayi dan balita (IMR) serta angka kematian ibu melahirkan (MMR) juga lambat, angka kurang gizi balita tetap tinggi, kinerja akademik anak tidak optimal, menigkatnya penyakit-penyakit yang menggerogoti produktivitas, seperti TB, malaria, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), penyakit-penyakit oportunistik akibat virus HIV/AIDS, diare, anemia dan lain-lain.
Kemunduran juga dipicu perubahan sosial, terkait dengan ideologi. Pandangan ekstrem telah memasuki kelompok intelektual dan menengah dan dalam sistem politik. Bahkan, ada partai politik anti - KB. Pandangan pronatolis menguat pada era otonomi daerah, seiring dengan menguatnya identitas karena besarnya dana alokasi umum tergantung besarnya jumlah penduduk.
Jawaban terhadap semua tantangan itu menentukan apakah "jendela peluang" dalam kependudukan akan terbuka atau menutup lagi. Program kesehatan dan KB menentukan berhasil atau tidaknya meraih buah dari bonus demografi.
Namun, Program Kesehatan harus difokuskan pada yang sehat; program pendidikan tak hanya dilihat sebagai bekal kompetisi di pasar kerja, dan Program KB harus dipahami lebih luas dari pengendalian jumlah penduduk, terkait dengan 'human capital investment'. Program Kesehatan Ibu-Anak (KIA) dengan pendekatan 'life-cycle approach' penting untuk menjamin kualitas manusia.Semua itu membutuhkan pemimpin yang visionier; yang tahu pentingnya 'human capital investment', dan menempatkan kesejahteraan serta martabat bangsa di atas segala-galanya. Mari kita tunggu hasil pemilu!(emon/mhn/kps

Jumat, 23 Januari 2009

SISTEM AMONG

I. PENDAHULUAN
1. Hubungan Pembina Pramuka dengan peserta didik merupakan hubungan khas, yaitu setiap Pembina Pramuka wajib memperhatikan perkembangan mitra didiknya secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaanya dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.

2. Pendidikan dalam Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antar Pembina dengan Peserta Didik menggunakan sistem among.

II. MATERI POKOK
1. Sistem Among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa, dengan sejauh mungkin menghidari unsur-unsur perintah keharusan, paksaan , dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri, kreativitas dan aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.

2. Sistem Among mewajibkan Pembina Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut :
a. "Ing ngarso sung tulodo", maksudnya di depan menjadi teladan.
b. "Ing madya mangun korso", maksudnya di tengah-tengah mereka Pembina membangun kemauan.
c. " Tut wuri handayani", maksudnya dari belakang Pembina memberi daya/kekuatan atau dorongan dan pengaruh yang baik kearah kemandirian.

3. Dalam melaksanakan tugasnya Pembina Pramuka wajib bersikap dan berperilaku :
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan, kepantasan, keprasahajaan/kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan kesetiakawanan sosial.
b. Disiplin disertai inisiatif.
c. Bertanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan yang Maha Esa.

4. Sistem Among dalam Gerakan Pramuka, memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan pribadinya , bakatnya, kemampuannya, cita-citanya. Pembina Pramuka sebagai Pamong hanyalah menjaga, membenarkan, meluruskan, medorong, memberi motivasi tempat berkonsultasi dan bertanya. Peserta didik harus diperlakukan dan dihargai sebagai subjek pendidikan, bukan hanya sebagai objek pendidikan belaka yang hanya bergiat kalau disuruh pembinanya tetapi mereka diberi kebebasan untuk bergerak dan bertindak dengan leluasa agar tumbuh rasa percaya diri, agar berkembang kreativitasnya sesuai dengan aspirasi mereka.

5. Kegiatan kepramukaan dengan menggunakan sistem among dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata dengan contoh - contoh nyata, dimengerti dan dihayati, atas dasar minat dan karsa para peserta didik Pembina Pramuka harus mampu menjadi contoh/teladan peserta didiknya.

6. Sistem Among harus digunakan secara terpadu, tidak terpisah-pisah satu dengan lainnya saling berkaitan oleh karena itu bagi semua golongan peserta didik ( S, G, T, D ) diberikan keteladanan, daya kreasi dan dorongan.

7. Peserta didik dibina sesuai dengan minatnya untuk bekal mengabdi dan berkarya, melalui proses :
a. " Learning by doing ", belajar sambil bekerja
b. " Learning by teaching, bekerja sambil mengajar
c. " Learning to earn ", belajar mencari penghasilan
d. " Earning to live ", penghasilan untuk hidup
e. " Living to serve ", kehidupan untuk bekal mengabdi

III. PENUTUP
Pelaksanaan Sistem Among dalam kepramukaan merupakan anak sistem Scouting methode/methode kepramukaan yang perwujudan akan terpadu dengan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, Kode Kehormatan Pramuka, Motto Kepramukaan dan Kisan Dasar Kepramukaan.


KEPUSTAKAAN
1. AD & ART GERAKAN PRAMUKA. Kwarnas Gerkan Pramuka. Jakarta, 1999.
2. Soeratman, Ki. SISTEM AMONG DALAM GERAKAN PRAMUKA. Kwarnas Gerakan Pramuka. Jakarta, 1987.
3. Atmasulistya. Endy. Drs. H. dkk. PANDUAN PRAKTIS MEMBINA PRAMUKA. Kwarda Gerakan Pramuka. DKI. Jakarta, 2000.

KURSUS PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR

TANDA KELULUSAN

a. Setiap peserta KMD yang telah menyelesaikan KMD diberi sertifikat dan wajib mengikuti Masa Pemantapan KMD untuk selanjutnya berhak mengikuti KML

b. Sertifikat dikeluarkan oleh Ka.Lemdika.

MASA PENGEMBANGAN KMD

a. Para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka yang telah menyelesaikan KMD, diwajibkan mengikuti Masa Pengembangan KMD dengan tujuan agar :

1) pengetahuan dasar tentang kepramukaan yang didapat dari KMD dapat dipraktekkan dalam kegiatan kepramukaan bersama peserta didik asuhannya.
2) mendapat pengalaman praktis membina satuan pramuka sesuai dengan golongan usia pramuka binaannya.

b. Kegiatan pada Masa Pengembangan KMD, antara lain meliputi:

1) Mengelola Satuan Pramuka

a) merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan satuan pramuka binaannya ;

b) mengadministrasikan kegiatan satuan :
- Program Kegiatan Tahunan, dalam satu tahun
- Catatan Harian Kegiatan Satuan
- Daftar Inventaris Satuan
- Keuangan Satuan & Iuran Anggota
- Presensi Anggota Satuan
- Keuangan Satuan & Iuran Anggota
- Presensi Anggota Satuan
- Data Pribadi Anggota Satuan/Buku Induk

c) mengadakan kunjungan dan kegiatan bersama dengan satuan lain segolongan dengan satuan pramuka binaannya, dengan tujuan dapat melihat dari dekat bagaimana penyelenggaraan kegiatan di satuan lain, sehingga dapat digunakan sebagai pembanding atas pengelolaan pada satuannya sendiri;

c. Pelaksanaan Masa Pengembangan KMD

1) Ka.Lemdikacab menetapkan Pelatih Pembina Pramuka sebagai Konsultan Lapangan Kepramukaan yang akan memberi bimbingan pada para peserta pada Masa Pematapan KMD;

2) Konsultan Lapangan Kepramukaan memberikan bimbingan, melalui kegiatan dalam bentuk :
- Gelang ajar/Karang Pamitran
- Diskusi-diskusi
- Konsultasi induvidu atau kelompok
- Pertemuan-pertemuan Pembina
- Kunjungan ke satuan-satuan

3) Masa Pengembangan KMD dilaksanakan selama sedikitnya 6 (enam) bulan ;

4) Setiap bulan peserta menyusun laporan ke Lemdikacab lewat Pelatih Konsultan Lapangan.

d. Selesai mengikuti masa Pengembangan KMD peserta mendapat Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Ka.Lemdikacab, dan yang bersangkutan diberi hak untuk mengikuti KML atas rekomendasi Pembina Gugusdepan.