Jumat, 23 Januari 2009

KURSUS PRAMUKA MAHIR TINGKAT DASAR

TANDA KELULUSAN

a. Setiap peserta KMD yang telah menyelesaikan KMD diberi sertifikat dan wajib mengikuti Masa Pemantapan KMD untuk selanjutnya berhak mengikuti KML

b. Sertifikat dikeluarkan oleh Ka.Lemdika.

MASA PENGEMBANGAN KMD

a. Para Pembina dan Pembantu Pembina Pramuka yang telah menyelesaikan KMD, diwajibkan mengikuti Masa Pengembangan KMD dengan tujuan agar :

1) pengetahuan dasar tentang kepramukaan yang didapat dari KMD dapat dipraktekkan dalam kegiatan kepramukaan bersama peserta didik asuhannya.
2) mendapat pengalaman praktis membina satuan pramuka sesuai dengan golongan usia pramuka binaannya.

b. Kegiatan pada Masa Pengembangan KMD, antara lain meliputi:

1) Mengelola Satuan Pramuka

a) merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan satuan pramuka binaannya ;

b) mengadministrasikan kegiatan satuan :
- Program Kegiatan Tahunan, dalam satu tahun
- Catatan Harian Kegiatan Satuan
- Daftar Inventaris Satuan
- Keuangan Satuan & Iuran Anggota
- Presensi Anggota Satuan
- Keuangan Satuan & Iuran Anggota
- Presensi Anggota Satuan
- Data Pribadi Anggota Satuan/Buku Induk

c) mengadakan kunjungan dan kegiatan bersama dengan satuan lain segolongan dengan satuan pramuka binaannya, dengan tujuan dapat melihat dari dekat bagaimana penyelenggaraan kegiatan di satuan lain, sehingga dapat digunakan sebagai pembanding atas pengelolaan pada satuannya sendiri;

c. Pelaksanaan Masa Pengembangan KMD

1) Ka.Lemdikacab menetapkan Pelatih Pembina Pramuka sebagai Konsultan Lapangan Kepramukaan yang akan memberi bimbingan pada para peserta pada Masa Pematapan KMD;

2) Konsultan Lapangan Kepramukaan memberikan bimbingan, melalui kegiatan dalam bentuk :
- Gelang ajar/Karang Pamitran
- Diskusi-diskusi
- Konsultasi induvidu atau kelompok
- Pertemuan-pertemuan Pembina
- Kunjungan ke satuan-satuan

3) Masa Pengembangan KMD dilaksanakan selama sedikitnya 6 (enam) bulan ;

4) Setiap bulan peserta menyusun laporan ke Lemdikacab lewat Pelatih Konsultan Lapangan.

d. Selesai mengikuti masa Pengembangan KMD peserta mendapat Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Ka.Lemdikacab, dan yang bersangkutan diberi hak untuk mengikuti KML atas rekomendasi Pembina Gugusdepan.

4 komentar:

  1. salam pramuka
    mohon bantuannya kalau ada materi tentang pramuka penggalang..

    kemaren di blogku ada yang minta materi-materi tentang penggalang

    mohon kalau ada bisa di sharing bersama .... untuk memajukan pramuka indonesia

    bravo Praja Muda Karana Indonesia

    BalasHapus
  2. "salam pamuka"

    terima kasih atas sambutan baik,,,kakak sebagai orang pertama yang memberikan komentar terhadap blogku.

    maaf kalo baru sempat membalas...mudah2an dlm waktu dekat akan ku penuhi apa yang kakak inginkan,,,memang tdk ada teori yang bisa ku dapat dari buku2 pramuka,, karena di daerah kami cukup sulit untuk mendapatkan buku2 tentang kepramukaan. Namun tidak mengecewakan kakak,, apbila yang kuberikan nanti hanyalah dari pengalaman di alam terbuka yang dapat kutuangkan sebagai teori yang mungkin ada manfaatnya dalam membina adik2 pramuka di gugus depan kakak.

    satyaku ku darmakan...darmaku kubaktikan.

    BalasHapus
  3. Salam Pramuka!!
    Salam kenal, saya Ida Bagus Ketut Suryaputra, salah satu pengurus / andalan cabang Jembrana - Bali. Kalo berselancar di internet mampir donk kak ke blog kami, www.jembranascout.blogspot.com dan kalo ingin dapet ilmunya pramuka, kunjungi jg www.pramuka.or.id atau www.pramukanet.org Selamat mencoba. " Jangan pernah katakan tidak untuk Pramuka " Ok. Salam untuk kakak adik di Papua.

    BalasHapus
  4. Salam Pramuka....

    salam kenal ka, nama saya Ian dari Racana STAIN Samarinda.

    ada punya g kak tentang panduan pelaksanaan KMD.....mohon bantuannya..
    terima kasih..

    BalasHapus